Hukrim

Korps Adhyaksa Riau Tengah Mengusut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah GMRB

Foto tangkapan layar.net (Ist).

GARDAPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Gerakan Milenial Rohil Bangkit (GMRB), Nalladia Ayu Rokan anak tertua Afrizal Sintong Bupati Rokan Hilir (Rohil) pada Kamis 7 September 2023 diperiksa tim Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait dana hibah GMRB.

Sebagaimana dilansir dari riausatu (8/9) menyebutkan Nalladia Ayu Rokan tiba di gedung Kejati Riau pukul 10.00 WIB menggunakan Fortuner VRZ nopol BM 1414 PR, dan selesai diperiksa pukul 15.30 WIB di Lantai 2 Bidang Intelijen Kejati Riau. Pemeriksaan itu terkait dugaan penyelewengan dana CSR Bank Riau Kepri tahun 2022 sebesar Rp500 juta dan dana hibah GMRB tahun 2022 sebesar Rp400 juta.

"Nalladia diperiksa untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan penyelewengan dana CSR Bank Riau Kepri tahun 2022 sebesar Rp500 juta yang diduga dijadikan modal usaha pribadi serta dimintai keterangan atas dugaan penyelewengan dana hibah GMRB sebesar Rp400 juta yang dianggarkan di APBD Rohil Tahun 2022 yang diduga digunakan untuk kegiatan biaya politik Nalla sebagai caleg anggota DPRD Riau Dapil Rohil dari Partai Golkar, di mana SPJ dana hibah ini diduga dimanipulasi," sebutnya.

Kemudian Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, membenarkan Korps Adhyaksa Riau tengah mengusut dugaan penyelewengan dana hibah GMRB yang diketuai Nalladia Ayu Rokan, sebutnya.

"Pada hari ini, Kamis tanggal 7 September 2023 telah dilakukan klarifikasi kepada pengurus GMRB penerima hibah Rp200 juta yang bersumber dari APBD (Rohil) TA 2022," sebutnya lagi kepada media.

Sebutnya, hibah yang diterima berdasarkan proposal yang diajukan GMRB pada tahun 2021. "Saat diklarifikasi, (pengurus) organisasi tersebut menerangkan dan memperlihatkan penggunaan dana tersebut," tutupnya. ***


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar